LBH Perempuan & Anak Morotai adalah lembaga yang berfokus pada perlindungan hukum bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, melalui advokasi, edukasi, dan layanan hukum gratis.
Didirikan pada tahun 2020, lembaga ini berangkat dari kebutuhan mendesak akan akses bantuan hukum yang manusiawi dan inklusif di daerah pesisir dan kepulauan.
Dengan dukungan masyarakat lokal dan mitra nasional, kami telah menangani lebih dari 500 kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.
Mendorong kebijakan yang melindungi hak-hak perempuan dan anak di tingkat lokal hingga nasional.
Mengadakan pelatihan, seminar, dan kampanye kesadaran hukum kepada masyarakat.
Memberikan layanan hukum langsung kepada korban kekerasan secara gratis dan rahasia.
Perjalanan organisasi kami dari awal berdiri hingga saat ini, ditandai oleh dedikasi, pencapaian, dan dampak yang terus berkembang.
Organisasi resmi dibentuk sebagai inisiatif lokal untuk memberikan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak korban kekerasan.
Kami menangani kasus hukum pertama yang berhasil diselesaikan melalui mediasi antara korban dan pelaku kekerasan domestik.
Tim kami bertumbuh menjadi 10 orang, dan layanan mulai menjangkau desa-desa di luar wilayah pusat.
Kami menjalin kemitraan dengan dinas sosial dan kepolisian setempat untuk mempercepat proses pelaporan dan pendampingan korban.
Kami membuka pusat konsultasi tetap yang melayani masyarakat setiap hari kerja, disertai dengan hotline 24 jam.
Dukungan Anda membantu kami terus mendampingi korban, memberikan edukasi hukum, dan memperluas jangkauan advokasi kami.
Bantu korban kekerasan mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis secara gratis hingga kasus selesai.
Bantu korban kekerasan mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis secara gratis hingga kasus selesai.
Bantu korban kekerasan mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis secara gratis hingga kasus selesai.
Hubungi kami untuk berkolaborasi, berdonasi, atau menjadi relawan dalam memperjuangkan keadilan bagi perempuan dan anak.
Hubungi Kami