Dari Tutuhu untuk Semua Perempuan: Nova Bayar, Perjalanan dari Layanan Pos Pengaduan ke Tim 7 RKPDes

Dari Tutuhu untuk Semua Perempuan: Nova Bayar, Perjalanan dari Layanan Pos Pengaduan ke Tim 7 RKPDes

Oleh Febriana 29 Sep 2025 147

Nova Bayar, perempuan berusia 39 tahun dari Desa Tutuhu, Kabupaten Pulau Morotai, adalah sosok perempuan kepala rumah tangga yang sejak lama dikenal masyarakat karena pengabdiannya. Namun, titik balik perjalanannya dimulai ketika ia bergabung bersama LBH Perempuan dan Anak Morotai dalam Program INKLUSI. Dari sinilah lahir Layanan Pos Pengaduan Desa Tutuhu, sebuah inisiatif yang menjadi jembatan antara masyarakat dan akses layanan publik.


Mengelola Layanan Pos Pengaduan bukanlah hal mudah. Letak Desa Tutuhu yang berjarak lebih dari 50 km dari ibu kota kabupaten membuat akses layanan administrasi kependudukan (adminduk) seringkali menyulitkan warga. Namun, Nova tidak menyerah. Ia menjadikan Layanan Pos Pengaduan sebagai ruang pelayanan gratis bagi masyarakat, membantu pengurusan KTP, KIA, hingga KK tanpa biaya sepeserpun.


Lebih dari itu, Layanan Pos Pengaduan juga menjadi ruang perlindungan pertama bagi warga yang mengalami tindak kekerasan. Nova menghadirkan tempat aman untuk mencari keadilan, sesuatu yang sebelumnya jarang tersedia di desa.


Ketekunan Nova membuat masyarakat semakin menghargai perannya. Dari sekadar pelayan publik di Layanan Pos Pengaduan, ia kini dipandang sebagai pemimpin yang adil dan responsif. Kecepatan dan ketulusannya dalam membantu warga menjadi alasan utama mengapa masyarakat semakin respek kepadanya.


Puncak pengakuan itu datang pada Musrenbang Desa September 2025, ketika forum membahas penyusunan RKP Desa 2026. Tanpa diduga, masyarakat secara spontan mengusulkan Nova sebagai Ketua Tim 7 RKP Desa. Awalnya ia ragu, merasa belum siap. Namun, dorongan dari LBH Perempuan dan Anak Morotai serta pendamping desa menumbuhkan keberaniannya. Nova akhirnya menerima amanah tersebut.


Sesuai regulasi Permendes No 21 tahun 2020, Ketua Tim RKP memiliki kewenangan memilih anggota tim berdasarkan kesepakatan forum. Nova pun menggandeng Ibu Wahyuni, seorang pendeta di Tutuhu, sebagai anggota tim. Meski surat keputusan resmi dari sekretaris desa belum terbit, pengakuan masyarakat sudah lebih dulu mengukuhkan Nova sebagai pemimpin.


Seorang warga Tutuhu menyampaikan alasannya,

"Bu Nova itu cepat tanggap. Sejak ada Pos Pengaduan, urusan adminduk kami jadi lebih mudah. Beliau juga adil dalam menghadapi masalah. Karena itu kami percaya, beliau pantas memimpin penyusunan RKP Desa."


Kerja keras Nova tidak hanya mendapat pengakuan masyarakat, tetapi juga dukungan kelembagaan dari pemerintah desa. Hal ini terlihat pada Musrenbang Desa Tutuhu yang membahas Anggaran Perubahan Tahun 2025. Dalam forum tersebut, Layanan Pos Pengaduan untuk pertama kalinya memperoleh alokasi anggaran operasional sebesar Rp 2.000.000 dari dana desa.


Keputusan ini menjadi tonggak penting. Menandai bahwa Layanan Pos Pengaduan bukan lagi sekadar inisiatif pribadi, tetapi sudah diakui sebagai bagian dari layanan desa. Memberi legitimasi dan keberlanjutan bagi kerja-kerja Nova dalam melayani masyarakat dan membuka jalan bagi kemungkinan peningkatan dukungan anggaran di tahun-tahun berikutnya.


Kisah Nova Bayar adalah bukti nyata bahwa kepemimpinan perempuan lahir dari pengabdian yang konsisten. Dari Layanan Pos Pengaduan yang sederhana, ia membangun kepercayaan masyarakat, hingga akhirnya dipercaya memimpin perencanaan pembangunan desa. Perubahan ini bukan hanya tentang Nova, tetapi juga tentang bagaimana desa Tutuhu mulai membuka ruang lebih luas bagi perempuan untuk memimpin dan menentukan arah pembangunan.


Cerita perubahan dari Nova Bayar yang berhasil menggeser persepsi masyarakat tentang kepemimpinan perempuan. Dari pelayan publik di Layanan Pos Pengaduan, ia tumbuh menjadi figur strategis dalam perencanaan desa, membuktikan bahwa kepemimpinan lahir dari kerja nyata, keberanian, dan keadilan.

#INKLUSI #KAPAL Perempuan #LBH PA Morotai #Layana Pos Pengaduan #Tutuhu #Musrenbang #Tim 7 RKPDesa