Morotai, 19 September 2025 — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perempuan dan Anak menggelar Workshop Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Pulau Morotai hari ini. Dipimpin fasilitator Athy dan Nilam, kegiatan ini melibatkan pendamping desa yang aktif mendiskusikan mekanisme perencanaan dan penganggaran desa demi memperkuat partisipasi perempuan dalam ruang publik.
Dalam sesi plenary, peserta menemukan bahwa salah satu Pj Kepala Desa baru saja menghapus alokasi anggaran untuk program Sekolah Perempuan Marimoi pada dokumen RKPDes perubahan. Keputusan itu memicu keprihatinan, karena Sekolah Perempuan Marimoi menjadi wadah utama peningkatan kapasitas kaum perempuan di desa.
Ruang workshop menjadi wadah untuk mendalami alur program kerja pemberdayaan perempuan melalui Sekolah Perempuan dan Layanan Pos Pengaduan yang sangat membantu pekerjaan perangkat desa. Dengan pemahaman baru ini, pendamping desa berkomitmen mengawal proses perencanaan dan memastikan program pemberdayaan perempuan terakomodir, meski terjadi pergantian kepemimpinan desa.
Sorotan lain datang dari perwakilan Dusun Kasturian, yang menyampaikan minimnya keterlibatan warga dalam Musrenbang desa. Warga juga menyoroti kondisi lampu jalan yang tak berfungsi, sehingga keamanan dan mobilitas masyarakat terganggu. Aspirasi ini memacu LBH Perempuan dan Anak Morotai bersama pendamping desa merancang mekanisme pemantauan partisipatif.
Sebagai tindak lanjut, pendamping desa akan bergabung dalam saluran komunikasi digital resmi peserta workshop untuk menampung keluhan, aspirasi, dan perkembangan perbaikan infrastruktur serta program pemberdayaan perempuan secara cepat dan transparan. Harapannya, saluran komunikasi digital ini memudahkan koordinasi lintas pelaku desa dan mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Workshop RKPDes bagi anggota Sekolah Perempuan dan Layanan Pos Pengaduan di Pulau Morotai hari ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara LBH Perempuan dan Anak Morotai, pendamping desa, serta komunitas perempuan desa. Dengan temuan dan komitmen tindak lanjut yang kuat, proses perencanaan anggaran desa diharapkan kian inklusif dan berpihak pada pemberdayaan perempuan.